Maya memperkirakan outdoor AC yang berada di ruangan depan itu, hilang usai tanggal 1 September 2026, karena di hari itu AC tersebut masih bisa dihidupkan dan masih mendinginkan ruangan. Atas kejadian itu, Maya berharap aparat kepolisian rutin melaksanakan patroli, terutama di daerah-daerah rawan, karena tindakan para pencuri ini sudah meresahkan masyarakat.

Sebelumnya, Tim URC Resmob Tadulako Polresta Palu bersama Unit Reskrim Polsek Palu Barat menangkap tiga pria diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan juga pencurian outdoor AC. Penangkapan berlangsung di wilayah Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Jumat (11/9/2026) malam.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RU (45), HA (19), dan AW (27). Penangkapan terhadap RU di kediamannya, dari hasil pengembangan, petugas kemudian mendatangi lokasi berbeda dan mengamankan HA serta AW di rumah masing-masing. Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Muzakar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah tim menerima informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit outdoor AC merek Daikin yang telah dibongkar serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy. AMR