“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama dalam kondisi cuaca panas dan lahan yang kering. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat apabila tidak diawasi,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal, sumber api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang di sekitar pinggir jalan, kemudian membakar rumput kering hingga api menjalar ke area perkebunan. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penelusuran untuk memastikan penyebab kebakaran secara lebih jelas.

“Kami tidak ingin berspekulasi terkait penyebab kebakaran. Sumber api masih kami dalami untuk memastikan apakah disebabkan kelalaian, faktor alam, maupun aktivitas manusia. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Felix.

Ia menambahkan, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan, khususnya dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak melakukan pembakaran lahan tanpa pengawasan dan langkah pengamanan yang memadai.

Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Moutong juga terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya selama kondisi kemarau. Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kepedulian dan kewaspadaan sejak dini menjadi kunci untuk mencegah api berkembang menjadi bencana yang lebih luas.*/YAT