Ia menjelaskan, pengolahan sampah organik menjadi kompos dapat membantu mengurangi potensi pencemaran lingkungan sekaligus menghasilkan bahan yang bermanfaat untuk meningkatkan kesuburan tanah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya diajak membuang sampah pada tempatnya, tetapi juga memahami bagaimana sampah dapat diolah dan dimanfaatkan kembali.

Program pemberdayaan masyarakat tersebut melibatkan dosen Program Studi D-III Sanitasi Palu. Para akademisi berperan sebagai fasilitator yang mendampingi masyarakat selama proses edukasi dan praktik pembuatan kompos, serta melibatkan mahasiswa Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Palu.

Bagi mahasiswa, keterlibatan dalam program Desa Binaan menjadi kesempatan untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah sekaligus belajar memahami persoalan kesehatan lingkungan yang dihadapi masyarakat secara langsung.

Program Desa Binaan Poltekkes Kemenkes Palu di Desa Bale diharapkan dapat menjadi contoh penerapan STBM yang tidak hanya berorientasi pada perubahan perilaku, tetapi juga mendorong masyarakat memiliki kemampuan mengelola persoalan sanitasi secara mandiri.

Dari kebiasaan menghentikan BABS hingga kemampuan mengolah sampah organik menjadi kompos, perubahan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret menuju lingkungan desa yang lebih bersih, sehat dan berkelanjutan. */AMR