Lilik menambahkan, pengawasan terhadap penyaluran BBM Subsidi dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya dalam merespons dinamika kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Kami terus memperkuat pengawasan, baik melalui sistem maupun pemantauan langsung di lapangan. Apabila ditemukan adanya indikasi transaksi yang tidak sesuai, tentunya akan kami lakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai ketentuan. Upaya ini kami lakukan agar BBM Subsidi dapat benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” jelas Lilik.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan tersebut, sepanjang Januari hingga 4 September 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah memblokir sebanyak 4.767 QR Code Subsidi Tepat yang terindikasi melakukan pengisian berulang atau tidak wajar.

“Pemblokiran QR Code dilakukan berdasarkan hasil identifikasi terhadap pola transaksi yang terindikasi tidak wajar. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan untuk menjaga agar penyaluran BBM Subsidi tetap sesuai peruntukannya,” tambah Lilik.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan terkait dalam melakukan monitoring serta evaluasi penyaluran BBM Subsidi di wilayah Sulawesi Selatan. WAN