SULTENG RAYA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru periode 2026-2031 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Selasa (8/9/2026).

Rombongan DPC PKB Kota Palu dipimpin Ketua DPC, H. Nanang, didampingi Sekretaris Ferry Novrianto, Bendahara Afidah, serta sejumlah jajaran pengurus lainnya. Mereka diterima jajaran Komisioner KPU Kota Palu, yakni Ketua Idrus bersama Iskandar Lembah, Muhamad Musbah, Haris Lawisi, dan Alfaqih Muqaddam Alhabsyi.

Pertemuan berlangsung dalam suasana santai. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mengingatkan partai politik agar mulai mempersiapkan kaderisasi, khususnya untuk memenuhi ketentuan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar bakal calon anggota legislatif.

Menurut Idrus, pemenuhan keterwakilan perempuan merupakan salah satu hal yang harus dipersiapkan sejak awal. Apabila ketentuan tersebut tidak terpenuhi, pencalonan di daerah pemilihan (dapil) terkait dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Harus sudah ancang-ancang melakukan kaderisasi dari sekarang,” sarannya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, mengingatkan PKB untuk memastikan seluruh nama pengurus yang tercantum dalam SK telah terdata dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Pada prinsipnya, kami (KPU) mencocokkan melalui Sipol,” katanya.

Iskandar juga menyarankan partai politik agar tidak menetapkan jumlah keanggotaan secara pas sesuai batas minimal dalam proses pendataan. Menurutnya, hal itu untuk mengantisipasi adanya anggota yang mengundurkan diri maupun perubahan data selama proses verifikasi. “Bahkan ada yang sudah meninggal. Nah, kalau kita ukur pas akan susah nantinya mencari yang baru,” tegasnya.