Dari sembilan ASN yang mangkir, enam orang menjadi perhatian khusus BNN Poso. Mereka dinilai paling tidak kooperatif karena tidak mengikuti asesmen awal, baik saat proses pemeriksaan di Parigi Moutong maupun ketika dijadwalkan menjalani asesmen medis di Poso.

BNN Kabupaten Poso kemudian menyerahkan tindak lanjut terhadap keenam ASN tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. “Enam orang yang tidak mengikuti asesmen awal tidak datang, asesmen medis tidak datang. Itu diserahkan ke Pemda, nanti Pemda mau diapakan terserah itulah,” tegasnya.

Sementara bagi peserta yang mengikuti program rehabilitasi, BNN Poso menerapkan rehabilitasi rawat jalan dengan salah satu metode berupa terapi medis. Lama dan jumlah pertemuan tidak ditetapkan secara kaku, tetapi disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasien serta kesepakatan dalam proses penanganan.

Program rehabilitasi tersebut tidak hanya berhenti pada rangkaian terapi. Sebelum dinyatakan selesai, seluruh pasien diwajibkan kembali menjalani tes urine untuk memastikan perkembangan pemulihan dan memastikan tidak ditemukan kembali penggunaan zat narkotika.

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses rehabilitasi tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberikan gambaran mengenai kondisi pemulihan para peserta setelah menjalani penanganan medis. AJI