SULTENG RAYA – Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Pemerintah Kota Palu memperkuat kerja sama pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya sekaligus mendorong UMKM daerah memiliki akses lebih luas menuju pasar ekspor.
Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disaksikan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Ahad (27/9/2026).
Penandatanganan yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-48 Kota Palu tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman yang telah dilakukan sebelumnya.
Karding mengatakan, kerja sama tidak hanya diarahkan untuk memperkuat pengawasan, tetapi juga mencakup pembinaan, sosialisasi dan edukasi, pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi pelayanan, hingga optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kerja sama ini menjadi kolaborasi bersama yang mencakup pembinaan, sosialisasi dan edukasi, pemanfaatan teknologi informasi serta digitalisasi layanan, sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah,” ujar Karding.
Menurut dia, mobilitas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang semakin dinamis membutuhkan sistem pengawasan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Integrasi tersebut diperlukan agar pengawasan dapat dilakukan secara efektif tanpa menghambat mobilitas komoditas yang telah memenuhi ketentuan.
“Harapannya, kerja sama ini memperkuat pembangunan sistem pengawasan yang terintegrasi terhadap lalu lintas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan, sekaligus memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha,” kata Karding.
Dorong ekonomi daerah
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengapresiasi penguatan kerja sama dengan Barantin. Menurut dia, kolaborasi tersebut dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini sebagai wujud sinergi dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Palu dan Badan Karantina Indonesia untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah,” ujar Hadianto.
Ia mengatakan, ruang lingkup kerja sama tidak berhenti pada pengawasan. Kolaborasi juga membuka ruang untuk pembinaan, edukasi, digitalisasi layanan, serta penguatan UMKM agar dapat berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Klinik Ekspor dekati UMKM
Dalam rangkaian HUT ke-48 Kota Palu, Barantin juga menghadirkan Klinik Ekspor untuk memberikan konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat dan pelaku UMKM.
Kepala Balai Karantina Sulawesi Tengah Alfian mengatakan, Klinik Ekspor dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memahami proses yang diperlukan ketika ingin membawa produknya menuju pasar internasional.
Pendampingan mencakup pemenuhan persyaratan karantina, pemeriksaan dan sertifikasi komoditas hingga pemahaman mengenai ketentuan negara tujuan.
“Klinik Ekspor menjadi ruang konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, mulai dari pemenuhan persyaratan karantina, pemeriksaan komoditas, sertifikasi hingga memahami ketentuan negara tujuan,” kata Alfian.
Menurut dia, pendampingan diperlukan agar UMKM tidak hanya berorientasi menghasilkan produk bernilai jual. Pelaku usaha juga perlu memahami standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, serta berbagai persyaratan teknis yang diberlakukan negara tujuan.
“Dengan pendampingan yang lebih dekat, pelaku UMKM tidak hanya diarahkan menghasilkan produk yang memiliki nilai jual, tetapi juga memahami pentingnya standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, dan persyaratan teknis negara tujuan,” ujarnya.
Kehadiran Klinik Ekspor sekaligus menjadi bagian dari penguatan peran Barantin dalam memfasilitasi perdagangan. Selain menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan, karantina juga mendampingi pelaku usaha memenuhi persyaratan agar komoditas Indonesia dapat diterima negara tujuan.
Vaksinasi Rabies Gratis
Tak hanya menyasar pelaku UMKM, Barantin melalui Balai Karantina Sulawesi Tengah juga menghadirkan layanan yang langsung menyentuh masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh vaksinasi rabies dan pemeriksaan kesehatan gratis untuk hewan kesayangan, khususnya anjing dan kucing, dengan kuota terbatas.
Layanan tersebut menjadi bagian dari edukasi mengenai pencegahan rabies sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan hewan.
Vaksinasi juga menjadi bagian dari rangkaian Hari Karantina Indonesia ke-149 dan HUT ke-3 Badan Karantina Indonesia.
Momentum tersebut digunakan Barantin untuk memperkenalkan transformasi peran karantina kepada masyarakat.
Dari fungsi pengawasan di pintu masuk dan keluar, Barantin juga diarahkan untuk berkontribusi dalam peningkatan daya saing komoditas, fasilitasi perdagangan, dan pembukaan akses pasar internasional.
Semangat “Dari Penjaga Gerbang ke Diplomasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas” menjadi bagian dari transformasi tersebut, dengan menempatkan fungsi perlindungan sumber daya hayati dan fasilitasi perdagangan sebagai dua peran yang berjalan beriringan. */RHT

