“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat terwujud penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Dengan begitu, ketika terjadi kondisi yang membutuhkan pencarian dan pertolongan, kita dapat merespons dengan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi,” lanjutnya.
Kabupaten Touna memiliki wilayah daratan dan kepulauan dengan kondisi geografis yang beragam. Hal tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya kerja sama antara Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu dengan pemerintah daerah dalam mendukung kesiapsiagaan dan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.
Melalui Nota Kesepahaman ini, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Palu bersama Pemerintah Kabupaten Touna diharapkan dapat semakin memperkuat kerja sama dalam memberikan pelayanan pencarian dan pertolongan kepada masyarakat, khususnya saat terjadi kecelakaan, bencana, maupun kondisi membahayakan manusia.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi antarlembaga, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pelayanan pencarian dan pertolongan yang semakin cepat dan terpadu. AMR