SULTENG RAYA  — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar penganugerahan Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan kegiatan Gathering Penerima Manfaat Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan. Acara tersebut berlangsung di Aula Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026).

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko  menyatakan bahwa penganugerahan Jamsostek Award merupakan agenda rutin tahunan untuk mengapresiasi para pemangku kepentingan (stakeholders), baik pemerintah daerah maupun perusahaan, yang berkontribusi nyata dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Penghargaan ini diberikan kepada pihak-pihak yang memiliki komitmen tinggi, integritas, serta kepedulian sosial dalam mendorong kepesertaan dan membiayai perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya para pekerja rentan,” ujar Swartoko.

Ia menegaskan pentingnya kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam mencegah kemiskinan baru akibat risiko kerja. Dengan jaminan sosial, keluarga pekerja yang mengalami musibah atau meninggal dunia tetap mendapatkan kepastian masa depan, termasuk keberlanjutan pendidikan anak melalui program beasiswa.

Skema Gotong Royong dan Optimasi CSR Perusahaan

Swartoko menjelaskan bahwa pembiayaan kepesertaan bagi pekerja rentan (kategori desil 1–4)—seperti pedagang sayur, petugas kebersihan, hingga satpam—dilakukan melalui berbagai skema gotong royong. Selain penganggaran APBD oleh pemerintah daerah dan skema swadaya masyarakat melalui Baznas atau lembaga amil zakat, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong sektor swasta memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Ketika kondisi APBD terbatas, kami mendorong perusahaan-perusahaan di Sulawesi Tengah untuk mengalokasikan CSR mereka guna mendaftarkan masyarakat rentan di sekitar wilayah operasionalnya. Dengan iuran yang sangat terjangkau, manfaat yang diterima sangat besar. Jika terjadi kecelakaan kerja, biaya perawatan ditanggung hingga sembuh total, serta penghasilan pengganti diberikan 100% pada tahun pertama selama masa pemulihan,” jelasnya.

Mendekatkan Layanan Melalui Agen Perisai