Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap mencermati sejumlah indikator ekonomi lainnya, seperti inflasi dan tingkat pengangguran terbuka, sebagai bahan evaluasi dalam menyusun arah kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp4.886.846.385.153,87 atau bertambah sekitar Rp58.930.529.310,87 dibandingkan proyeksi sebelumnya.

Sementara itu, belanja daerah mengalami penyesuaian menjadi Rp4.909.465.908.386,38 turun sekitar Rp21.251.545.456,62 dari target awal. Dengan kondisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp22.619.523.232,51 yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp72.619.523.232,51.

Wakil Gubernur menegaskan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS juga mengacu pada hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program 9 Berani, terutama pada sektor Berani Cerdas dan Berani Sehat, sehingga alokasi anggaran benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penyusunan dan pelaksanaan perubahan APBD hanya dapat berjalan dengan baik melalui kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Karena itu kami mengucapkan terima kasih atas dukungan, perhatian, dan kerja sama yang selama ini terbangun demi mewujudkan pembangunan Sulawesi Tengah yang semakin maju dan sejahtera,” tutupnya.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Arus Abdul Karim, serta dihadiri anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. WAN