Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Polri terus memperkuat langkah mitigasi sejak tahap prabencana melalui pendekatan pencegahan berbasis data, kolaborasi lintas sektor, serta peningkatan kesiapsiagaan personel di lapangan.

Seluruh jajaran Polri juga diperintahkan untuk memperbarui pemetaan wilayah rawan Karhutla, memverifikasi setiap titik panas (hotspot) secara langsung di lapangan, memperkuat sistem peringatan dini (early warning system), serta mengoptimalkan patroli terpadu bersama TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Selain itu, penguatan pengawasan dilakukan melalui pemanfaatan command center yang telah terintegrasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memantau hotspot secara real time. Penggunaan teknologi seperti drone, kamera pengawas (CCTV) di pos-pos pantau, serta sistem informasi kebakaran juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini agar setiap potensi kebakaran dapat segera diverifikasi dan ditangani sebelum meluas.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan rapat koordinasi ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menerjemahkan arahan Presiden ke dalam langkah operasional yang terukur, terintegrasi, dan berorientasi pada pencegahan. AMR