Untuk itu, Hendri meminta masyarakat Banggai untuk segera mengenali ciri fisik kepiting setan agar terhindar dari bahaya, diantaranya memiliki warna yang sangat kontras dan terang, Cangkang berlatar krem atau cokelat muda dengan totol-totol besar berwarna merah, ungu, atau cokelat tua menyerupai motif macan. Kemudian, kepiting jenis ini sering ditemukan bersembunyi di celah-celah terumbu karang.
“Mari bersama meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan demi keselamatan keluarga. Kenali, hindari dan jangan konsumsi kepiting jenis devil crab,”tambahnya.
Kapolresta juga menginstruksikan jajaran personel jajaran untuk terus melakukan sosialisasi langsung kepada kelompok nelayan dan pedagang pasar ikan lokal demi memastikan keselamatan bersama. AMR