Menteri PPPA RI juga menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah. Kolaborasi seluruh komponen bangsa menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa semangat Hari Anak Nasional diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) dan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai gerakan kolaboratif untuk memperkuat perlindungan anak, pemenuhan hak anak, penguatan keluarga, keamanan ruang digital, serta respons cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Dengan mengusung tagline “Sayang Anak Sayang Indonesia”, seluruh elemen bangsa diajak untuk terus menumbuhkan budaya mencintai, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak sebagai investasi terbaik dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional ke-42 ini, Kodam XXIII/Palaka Wira mendukung penuh upaya pemerintah dalam membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, serta memiliki lingkungan tumbuh kembang yang aman, sehingga kelak mampu menjadi generasi penerus yang membawa bangsa menuju Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.*/YAT