Ia menegaskan, penerapan teknologi dan sistem budidaya modern melalui PM-AAS menjadi langkah yang lebih tepat untuk meningkatkan produksi pangan tanpa harus memperluas lahan. “Kita berharap ini bisa meningkatkan produktivitas kita di tengah sulitnya mencari lahan baru untuk pembukaan sawah karena terkendala sumber air. Kalau dipaksakan membuka sawah baru, debit air yang harus dibagi tentu akan semakin berkurang,” ujarnya.

Erwin mengungkapkan, pada tahun 2026 Kabupaten Parigi Moutong memperoleh kuota penerapan PM-AAS seluas 2.280 hektare yang tersebar di 11 kecamatan, mulai dari Kecamatan Sausu hingga Kecamatan Ongka. Pemerintah daerah, lanjutnya akan terus mengupayakan penambahan kuota agar cakupan program semakin luas dan lebih banyak petani dapat memanfaatkan sistem pertanian modern tersebut.

“Kita akan terus berkomunikasi agar program ini dapat diperluas ke wilayah-wilayah lain sehingga semakin banyak petani yang merasakan manfaat PM-AAS dalam meningkatkan hasil panen,” pungkasnya. AJI