‎SULTENG RAYA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan melalui jaminan simpanan nasabah.

‎Di Sulawesi Tengah, sebanyak 99,98 persen rekening atau sekitar 5,90 juta rekening nasabah tercatat telah dijamin oleh LPS.

‎Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan LPS Media Meet Up yang digelar di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (27/7/2026).

‎Pada kegiatan itu, LPS juga mengundang Founder Hanna Asa Indonesia, Mardiyah yang memberikan edukasi tentang pengelolaan financial. Materi ini dikemas ringan sehingga mudah dipahami awak wartawan.

‎Kepala Kantor LPS Wilayah III Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Fuad Zaen, mengatakan kehadiran LPS bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menyimpan dana di perbankan.

‎”Kalau ada LPS berarti aman. Ini yang kami harapkan terbangun di masyarakat, bahwa ketika mereka menabung di bank, ada rasa aman tabungan mereka tidak akan hilang,” ujar Fuad.

‎Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem keuangan. Karena itu, LPS mengajak insan pers menyampaikan informasi yang akurat dan menyejukkan kepada masyarakat.

‎”Kami mengharapkan melalui kolaborasi ini, masyarakat menjadi tenang dengan informasi yang menyejukkan. Media memengaruhi respons masyarakat. Jika informasinya disampaikan dengan benar dan tenang, maka masyarakat akan mencerna dengan baik,” katanya.

‎Sementara itu, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Wilayah III LPS, Prayitno Amigoro, mengungkapkan dari sisi cakupan penjaminan, sebanyak 99,98 persen atau sekitar 5,90 juta rekening nasabah di Sulawesi Tengah telah memenuhi kriteria penjaminan LPS.

‎Ia menjelaskan, masih terdapat sekitar 1.253 rekening di bank umum dan 54 rekening di BPR/BPRS yang memiliki saldo di atas Rp2 miliar sehingga berada di luar batas maksimum nilai simpanan yang dijamin.

‎Di Sulawesi Tengah sendiri, terdapat tujuh bank peserta program penjaminan LPS yang terdiri atas satu bank umum dan enam Bank Perkreditan Rakyat (BPR/BPRS).

‎Meski demikian, Prayitno menegaskan risiko uninsured deposit atau simpanan yang tidak dijamin dari sisi nominal relatif rendah sehingga kondisi tersebut tetap memberikan rasa aman bagi mayoritas nasabah perbankan.

‎”Risiko uninsured deposit dari sisi nominal cukup rendah, sehingga dapat memberikan rasa aman kepada nasabah,” ujarnya.

‎Melalui kegiatan Media Meet Up, LPS berharap sinergi dengan media terus diperkuat guna meningkatkan literasi masyarakat mengenai fungsi penjaminan simpanan sekaligus menjaga kepercayaan terhadap stabilitas sistem perbankan nasional. RHT