Ia menekankan bahwa program kerja yang disusun mahasiswa tidak harus berskala besar, namun harus realistis, dapat direalisasikan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Tidak perlu terlalu muluk-muluk. Yang terpenting program kerja itu dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat atau memberi dampak. Pastikan komunikasi terbangun dan terjaga dengan baik dengan kepala desa setempat,” ujarnya.

Prof. Rajindra juga mengingatkan bahwa peserta yang tidak aktif menjalankan tugas selama KKN akan dikenai sanksi berupa perpanjangan masa pelaksanaan KKN. “Harus ada sanksi. Jangan lebih banyak berada di Palu daripada di lokasi KKN. Harus adil,” katanya.

Selain memberikan arahan kepada mahasiswa, Rektor juga meminta para Dosen Pembimbing Lapangan agar aktif melakukan pendampingan di lokasi penempatan. Menurutnya, kehadiran DPL menjadi faktor penting dalam memastikan pelaksanaan KKN berjalan sesuai tujuan.

“Berdasarkan pengalaman saya beberapa kali turun monitoring dan evaluasi di lapangan, di sejumlah posko KKN tidak menemukan DPL. Jadi kalau memang tidak sanggup, mundur saja sejak awal. Jangan sampai peserta melakukan aktivitas yang tidak semestinya karena DPL tidak berada di lokasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LPPM Unismuh Palu Dr. Rukhayati mengatakan pelaksanaan KKN Angkatan 70 akan berlangsung selama 45 hari di tiga daerah, yakni Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Parigi Moutong. Ia berharap seluruh peserta mampu menyusun dan melaksanakan program kerja yang tepat sasaran, selesai sesuai waktu yang ditetapkan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Tidak kalah penting, etika harus dijaga dengan baik selama berada di lokasi KKN karena wajah kampus berada di tangan kalian. Berperilakulah dengan baik agar kehadiran mahasiswa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesan Rukhayati. ENG