SULTENG RAYA – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Tojo Una-una berhasil menggagalkan dugaan praktik destructive fishing menggunakan bahan peledak atau bom ikan di perairan Desa Pautu, Kecamatan Talatako, Kamis (23/7/2026).
Dalam operasi penegakan hukum tersebut, petugas mengamankan tiga terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak.
Kasat Polairud Polres Tojo Una-Una, Iptu Kadek Agung Andiana Putra, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum diawali dengan patroli rutin yang dilaksanakan Tim Gakkum Satpolairud di wilayah perairan Desa Pautu sejak pukul 10.40 Wita. “Saat patroli berlangsung, sekitar pukul 14.20 Wita, tim berhasil mengamankan tiga orang yang diduga akan melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Desa Pautu,” ujar Agung Andiana Putra.
Ia mengungkapkan, pada saat ketiga pelaku akan melakukan aksi pengeboman ikan langsung digagalkan oleh unit Gakkum Sat polairud yang tengah melaksanakan patroli. “Petugas bergerak cepat sehingga para terduga pelaku berhasil diamankan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi kerusakan ekosistem laut akibat praktik destructive fishing,” jelasnya.