Mengapa pemerintah begitu enggan menaikkan status bencana? Ada dugaan kuat bahwa alasan politis mendominasi: Menutupi kegagalan kebijakan lingkungan.
Bencana di Sumatera bukanlah “murka alam” semata. Ini adalah “bencana ekologis” yang terakumulasi. Deforestasi sawit yang masif di Riau dan Sumut, pertambangan ilegal di Sumbar, dan alih fungsi hutan lindung di Aceh adalah bom waktu yang kini meledak.
Deforestasi masif, tambang ilegal, dan alih fungsi lahan yang ugal-ugalan terjadi di depan mata, sering kali dilegalkan oleh regulasi yang lemah. Menetapkan status Bencana Nasional sama saja dengan membuka kotak pandora bahwa negara telah gagal melindungi alamnya. Pemerintah pusat harus bertanggung jawab. Kerusakan hulu yang menyebabkan hilir tenggelam adalah bukti kegagalan kebijakan tata ruang. Jangan sampai status bencana ditahan hanya agar “wajah” pengelola negara tetap terlihat bersih dari lumpur dosa ekologis.
Solidaritas dari Sulawesi Tengah: Tetapkan Bencana Nasional!
Sebagai warga Sulawesi Tengah, dan pernah merasakan betapa kelamnya tahun 2018 saat Palu, Sigi, dan Donggala digulung likuefaksi dan tsunami, kami tahu betul rasanya menunggu bantuan yang terhambat birokrasi. Kami tahu rasanya ketika status bencana diperdebatkan di meja rapat ber-AC sementara mayat saudara kami membusuk di balik reruntuhan. Trauma itu mengajarkan kami bahwa dalam bencana, kecepatan adalah nyawa.
Kami mendesak pemerintah pusat:
- Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar segera. Buka keran anggaran APBN seluas-luasnya.
- Terima Bantuan Internasional dengan tangan terbuka. Jangan biarkan ego birokrasi menghalangi sepiring nasi bagi korban.
- Evaluasi Total Kebijakan Lingkungan. Hentikan izin-izin yang merusak benteng alam Sumatera.
Sikap “optimistis” semu yang ditunjukkan pemerintah saat ini melukai hati para penyintas dan sesama anak bangsa. Tidak ada optimisme di wajah pengungsi yang kehilangan tempat tinggal. Yang ada hanyalah ketidakpastian. Jangan biarkan saudara-saudara kita di Sumatera menunggu lebih lama hanya karena perdebatan definisi di meja rapat Istana.**