SULTENG RAYA – Rencana pemindahan operasional pelabuhan penumpang dari Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, ke Pelabuhan Donggala menuai perhatian dari masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji kembali oleh pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, karena dikhawatirkan akan berdampak terhadap aspek ekonomi, sosial, serta pelayanan publik.
Salah seorang masyarakat Pantoloan, Zulkarnain, mengatakan pemindahan pelabuhan penumpang berpotensi mengurangi sumber penghidupan masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan mata pencaharian sebagai buruh bagasi di Pelabuhan Pantoloan.
“Selama kurang lebih 30 tahun, banyak masyarakat Pantoloan menggantungkan hidupnya sebagai buruh bagasi di Pelabuhan Pantoloan. Jika pelabuhan penumpang dipindahkan, tentu akan berdampak langsung terhadap mata pencaharian mereka,” ujar Zulkarnain melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut juga dinilai tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat pengguna jasa transportasi laut. Selain jarak tempuh yang lebih jauh menuju Pelabuhan Donggala, masyarakat diperkirakan harus mengeluarkan biaya transportasi darat yang lebih besar.
“Jarak yang harus ditempuh masyarakat menuju Pelabuhan Donggala lebih jauh dibandingkan ke Pantoloan. Kondisi ini tentu akan menambah beban biaya perjalanan bagi masyarakat yang hendak menggunakan transportasi laut,” katanya.
Ia juga menyoroti akses menuju Pelabuhan Donggala yang melewati kawasan pertambangan galian C. Aktivitas pertambangan maupun potensi bencana banjir, menurutnya, dapat mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat menuju pelabuhan.
“Selain faktor jarak, akses menuju Pelabuhan Donggala juga melewati kawasan pertambangan galian C yang sewaktu-waktu dapat menghambat perjalanan akibat aktivitas tambang maupun banjir. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.
Zulkarnain menilai Pelabuhan Pantoloan selama ini memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang transportasi laut bagi masyarakat Kota Palu dan wilayah sekitarnya. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pemindahan operasional pelabuhan penumpang harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan secara menyeluruh.
“Kami berharap pemerintah kembali mengkaji kebijakan ini dengan melibatkan akademisi serta mengadakan pertemuan bersama unsur pimpinan daerah. Aspek ekonomi, sosial, dan pelayanan publik harus menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan diambil,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa berbagai upaya persuasif telah dilakukan kepada pemerintah agar rencana pemindahan pelabuhan penumpang yang melayani kapal PT PELNI tersebut dapat ditinjau kembali.
“Kami sudah mengedepankan upaya persuasif kepada pemerintah agar proses pemindahan pelabuhan PELNI dipertimbangkan kembali. Kami berharap aspirasi masyarakat dapat didengar sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan,” ujarnya.
Di sisi lain, Zulkarnain juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar terkait rencana pemindahan pelabuhan tersebut. “Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai pemberitaan yang berkembang. Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah, sembari menunggu keputusan terbaik dari pemerintah,” katanya.*ENG