SULTENG RAYA- Polsek Bungku Utara, Polres Morowali Utara menangkap 2 orang pelaku peredaran narkoba. Dari tangan keduanya Polisi berhasil menyita 7 paket yang diduga narkoba jenis sabu.

Kapolsek Bungku Utara, Iptu Denny Robert Raintama menyatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan berdasarkan aduan warga.

Kapolsek menyatakan tindakan penangkapan tersebut dilakukan atas dasar bukti permulaan yang cukup untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Saya memimpin langsung proses penangkapan yang dilakukan di dua tempat dan waktu yang berbeda dihari yang sama,” ujarnya Iptu Denny Minggu (19/6/2026).

Ia menerangkan penindakan tersebut dilakukan pada Minggu dini hari pukul 02.30 Wita, Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial JA alias O umur 39 tahun warga Desa Baturube Kecamatan Bungku Utara, dia diamankan di Desa tersebut saat sedang berdiri dibahu jalan.

“Kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap JA alias O, dan menemukan barang bukti di dalam saku celana sebelah kanan 1 (satu) bungkus rokok yang di dalamnya terdapat 1 ( Satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Tidak berhenti sampai disitu, pihak Polisi lalu melakukan interogasi terhadap JA dan berhasil melakukan pengembangan, lalu kembali mengamankan satu orang lagi tersangka berisial RA alias R umur 23 tahun warga Desa Tokala Atas Kecamatan Bungku Utara

Didampingi oleh Sekdes Tokala Atas, di rumah RA alias R pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 6 (enam) paket diduga Narkotika jenis sabu dalam bentuk bungkusan plastik klip/cetik kecil. Selain itu, petugas menyita 4 (Empat) buah handpone.

Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut.

Tindakan ini bertujuan untuk membongkar jaringan, mengumpulkan alat bukti, dan memastikan bahwa para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Benar, Polsek Bungku Utara telah berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkoba hari ini. Dan berhasil menyita barang bukti sebanyak 7 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu,” ungkapnya.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polri berkomiten dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara.

“Tentunya informasi dan bantuan masyarakat dalam memberikan informasi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat masing-masing menjadi harapan besar bagi kami. tentunya setiap informasi akan kami tanggapi dengan cepat, tepat dan sesuai prosedur yang berlalu,” katanya.

Kasus tersebut akan dilimpahkan di Satresnarkoba Polres Morowali Utara untuk proses lebih lanjut. VAN