Kondisi tersebut mulai memicu keresahan masyarakat. Warga khawatir pembiaran terhadap aktivitas ilegal itu akan membuka peluang masuknya pemodal lain dari luar daerah untuk melakukan praktik serupa. “Kalau tidak dicegah, ini bisa jadi pintu masuk bagi pemodal lain. Pengalaman sebelumnya, banyak yang datang dari luar daerah,” kata sumber.

Selain berpotensi memicu masuknya pelaku tambang ilegal lainnya, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak lingkungan akibat pengerukan menggunakan alat berat di kawasan hulu pegunungan. Kerusakan hutan dinilai dapat meningkatkan risiko bencana seperti longsor dan banjir yang mengancam permukiman warga di wilayah bawah.

“Kami tidak ingin hutan rusak dan akhirnya memicu bencana alam. Ini harus segera dihentikan sebelum semakin meluas,” tambahnya.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama aparat penegak hukum segera melakukan penertiban dan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas PETI di Desa Sipayo agar kerusakan kawasan hutan tidak semakin meluas.

“Jangan tunggu sampai aktivitas ini membesar dan sulit dikendalikan. Harus ada langkah cepat dari Pemda dan aparat,” pungkas sumber.AJI