SULTENG RAYA – Proses hukum terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) terus bergulir. Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah kini memperdalam penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.
Salah satu yang dimintai keterangan adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Syamsu Nadjamuddin, yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parmout. Pemeriksaan dilakukan dalam tahap pengumpulan bahan keterangan atas dugaan penyimpangan pada proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dan masuk dalam program strategis pemerintah.
Dihadapan penyidik, Syamsu memberikan klarifikasi terkait sejumlah paket pekerjaan yang menjadi perhatian aparat penegak hukum, mulai dari pembangunan gedung layanan perpustakaan hingga pekerjaan tambahan berupa pembangunan pagar, penataan landscape, dan area parkir.
Menurut Syamsu, dirinya telah dua kali memenuhi panggilan penyidik Polda Sulteng. Dalam pemeriksaan tersebut, ia menjelaskan berbagai aspek teknis dan administratif yang menjadi kewenangannya sejak menjabat sebagai PPK. “Saya memberikan keterangan sesuai tugas dan kewenangan saya sebagai PPK. Semua yang ditanyakan penyidik saya jelaskan secara terbuka,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan.
Penyelidikan kepolisian, salah satu isu yang mencuat adalah belum dicairkannya sisa DAK 2025 senilai sekitar Rp1,2 miliar lebih untuk proyek tiga paket tambahan. Menurut Syamsu, hal itu terjadi karena terdapat proses perencanaan yang dinilai tidak berjalan sesuai ketentuan.
Ia mengungkapkan bahwa tiga paket pekerjaan tambahan, yakni pagar, landscape, dan parkiran, diduga tidak melalui mekanisme pengusulan yang semestinya. Berdasarkan penelusuran dokumen yang ada, ketiga pekerjaan tersebut disebut tidak diusulkan oleh kepala daerah serta tidak memperoleh persetujuan dari Perpustakaan Nasional sebagai instansi teknis yang menaungi program pembangunan perpustakaan.