Para pemerhati lingkungan menilai pendangkalan sungai merupakan salah satu dampak paling nyata dari aktivitas pertambangan yang tidak terkendali. Material tanah yang terbawa air hujan dari lokasi tambang akan mengendap di dasar sungai. Jika proses ini berlangsung terus-menerus, kapasitas aliran air akan berkurang dan risiko banjir meningkat ketika musim hujan tiba.
Kekhawatiran tersebut juga dirasakan warga di sekitar Sungai Tapoya. Mereka menilai kerusakan yang terjadi saat ini merupakan sinyal awal yang tidak boleh diabaikan. “Kalau dibiarkan, ini bisa membahayakan warga. Sungai tidak lagi berfungsi normal,” ungkap sumber tersebut.
Selain ancaman banjir, kerusakan DAS juga berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem sungai. Sedimentasi berlebih dapat memengaruhi habitat berbagai organisme air yang selama ini hidup di sepanjang aliran sungai. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menurunkan kualitas lingkungan dan mengurangi daya dukung sumber daya alam bagi masyarakat sekitar.
Karena itu, warga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan laju kerusakan lingkungan yang terjadi. Mereka berharap penanganan tidak hanya berfokus pada penertiban aktivitas tambang ilegal, tetapi juga mencakup upaya pemulihan kawasan yang telah terdampak.
Masyarakat menilai keberadaan PETI yang terus beroperasi tanpa pengawasan berpotensi memperluas kerusakan, bukan hanya terhadap Sungai Tapoya, tetapi juga terhadap kawasan hutan dan daerah tangkapan air di sekitarnya.
Desakan juga diarahkan kepada aparat penegak hukum agar melakukan penindakan secara menyeluruh. Warga berharap penegakan hukum tidak berhenti pada pekerja tambang di lapangan, melainkan menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal dan pengendali aktivitas PETI. “Jangan hanya yang di bawah ditindak, tapi pemodalnya juga harus ditangkap. Itu kunci supaya aktivitas PETI benar-benar berhenti,” tegas warga.
Kekhawatiran warga semakin bertambah setelah muncul informasi bahwa aktivitas PETI di Desa Tombi diduga telah merambah kawasan hutan. Berdasarkan data koordinat yang dihimpun, sejumlah titik aktivitas penambangan disebut berada di dalam kawasan hutan lindung. AJI