SULTENG RAYA – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 persen bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 sekaligus melaksanakan pengambilan sumpah jabatan di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (18/6/2026).
“Semoga dengan diterimanya SK 100 persen ini, semangat dan motivasi saudara-saudari semakin meningkat untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Erwin.
Ia menegaskan pengangkatan sebagai PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
Bupati meminta seluruh ASN menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Selain itu, ASN juga diminta menjaga disiplin, etika kerja, serta menghindari penyalahgunaan wewenang yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.