Tidak hanya menyoroti regulasi tenaga ahli, Basuki juga memanfaatkan forum paripurna untuk mengingatkan pemerintah daerah agar lebih fokus pada persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.

Ia menyinggung perlunya penataan pohon-pohon rawan tumbang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, penanganan aktivitas pertambangan ilegal yang masih menjadi perhatian publik, hingga persoalan fasilitas kesehatan yang membutuhkan pembenahan serius.
Sorotan juga diarahkan pada kondisi sanitasi di RSUD Anuntaloko dan fasilitas kesehatan di Kecamatan Sausu yang dilaporkan mengalami kerusakan meskipun sebelumnya telah menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

“Hal-hal seperti ini juga perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Basuki menyatakan dukungan terhadap usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset daerah. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus menertibkan pemanfaatan aset milik pemerintah yang diduga digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

“Kejadian ini menunjukkan bahwa masih terdapat kelemahan dalam pengawasan dan penertiban aset daerah. Oleh karena itu, saya memandang perlu dibentuk Pansus Aset untuk melakukan pendataan, penertiban, dan pengawasan terhadap seluruh aset daerah, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak,” pungkasnya. AJI