SULTENG RAYA – Polsek Una-una menggelar penyuluhan tentang pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan remaja di BPU Desa Lembanya, Kecamatan Una-una, Kabupaten Tojo Una-Una, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Moh. Fariyandi dan Bripka Rekwanli Adrian tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan siswa SMP dan SMA. Kapolsek Una-una IPTU Sodang Datuan, menjelaskan penyuluhan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para remaja mengenai bahaya narkotika serta langkah-langkah pencegahan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, anggota Polsek Una-Una menyampaikan berbagai upaya pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini, terutama di lingkungan sekolah dan pergaulan sehari-hari. Remaja diharapkan mampu mengenali bentuk-bentuk penyalahgunaan narkotika serta berani menolak setiap ajakan yang dapat mengarah pada penggunaan barang haram tersebut.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, anggota Polsek juga menjelaskan ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika. Dalam penyuluhan tersebut disampaikan bahwa setiap pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, memiliki konsekuensi hukum yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.