Sodang menegaskan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Diperlukan peran aktif seluruh instansi terkait, pemerintah desa, sekolah, keluarga, serta masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. “Kerja sama seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah dan memberantas narkoba yang saat ini telah menyasar kalangan remaja, khususnya anak-anak sekolah,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, dr. Latifah dari RS Wakai turut memberikan materi mengenai kandungan zat berbahaya dalam narkoba serta dampaknya terhadap kesehatan. Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menghambat pertumbuhan, merusak sistem saraf, mengganggu fungsi hati, hingga menimbulkan risiko kematian.
Melalui kegiatan penyuluhan tersebut, Polsek Una-Una berharap kesadaran masyarakat dan para remaja terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. AMR