Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, patroli gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di sejumlah ruas jalan utama. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kapolsek Baolan, Iptu Samir Muhammad, dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kendaraan tersebut kemudian dibawa dan diamankan di Mako Polsek Baolan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai standar dilakukan, karena selain melanggar aturan lalu lintas, suara bising yang ditimbulkan juga sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama pada malam hingga dini hari.

Melalui kegiatan patroli rutin dan berkelanjutan, TNI-Polri berharap dapat terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Baolan. “Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baolan terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan yang menonjol,”jelasnya. AMR