Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyampaikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk sinergi antara Imigrasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum keimigrasian hingga ke tingkat desa.

“Melalui program Desa Binaan Imigrasi, kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar mengenai keimigrasian, memahami prosedur bekerja keluar negeri yang sesuai, serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia,” ujarnya.

Usai sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Program Desa Binaan Imigrasi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Oktavianus Malisan.*/YAT