“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak menuju TKP melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan informasi masyarakat sekitar, identitas pelaku berhasil diketahui sehingga anggota segera melakukan pengejaran dan penangkapan,” jelas Kapolsek.

Petugas kemudian bergerak menuju rumah yang ditempati pelaku di Jalan Vinase, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, sekira pukul 21.25 Wita, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tawaeli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Palu Kombes Pol. hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi gerak cepat personel dalam mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat. “Kami mengapresiasi respons cepat anggota di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,”ujar Hari.

 Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. AMR