Rizal menambahkan, selama pelaksanaan operasi SAR berlangsung, Tim SAR Gabungan telah melakukan upaya pencarian secara intensif di sejumlah titik yang dicurigai, namun tidak ditemukan satu pun tanda-tanda keberadaan korban. Selanjutnya, berdasarkan hasil musyawarah dan evaluasi Tim SAR Gabungan bersama pihak keluarga dan pemerintah setempat, maka para pihak bersepakat untuk menutup operasi pencarian, karena berdasarkan ketentuan yang berlaku bahwa telah dilakukan pencairan selama tujuh hari.
“Dengan penghentian operasi tersebut, seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing dan tetap siap apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda yang dapat mendukung dilanjutkannya operasi pencarian,”jelasnya.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur SAR gabungan, pemerintah setempat, keluarga korban, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dan bekerja sama selama pelaksanaan operasi pencarian.
Unsur SAR yang terlibat, Tim Rescue Unit Siaga SAR Tolitoli, Polsek Sojol, Babinsa, pihak keluarga serta masyarakat setempat.AMR
