Dengan momentum ini, kolaborasi dan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah semakin kokoh dalam optimalisasi cakupan perlindungan pekerja (UCJ), kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta peningkatan kesejahteraan pekerja khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Nursalam Halim menyampaikan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kepatuhan program di wilayah Sulawesi Tengah.

“Kolaborasi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah merupakan langkah nyata dalam memperkuat perlindungan bagi para pekerja. Kami mengapresiasi dukungan Kejati Sulawesi Tengah yang selama ini aktif membantu penegakan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas oleh para pekerja,” ujar Nursalam Halim.

Ia juga berharap kerja sama yang telah terbangun dapat terus diperkuat guna mendukung tercapainya Universal Coverage Jamsostek secara optimal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. *WAN