Di samping itu kata Kakanim, sejalan dengan upaya pembangunan kualitas manusia tersebut, pemerintah juga telah melakukan ikhtiar besar dalam pelindungan generasi muda di ruang digital. Pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) pada awal tahun ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya.
“Saudara-saudari yang saya muliakan, dalam momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini, kita meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dengan menempatkan Asta Cita, delapan misi besar yang harus dicapai bersama, sebagai kompas utama. Kita harus mampu mewujudkan misi tersebut untuk menghadirkan perubahan nyata dan terasa di tengah kehidupan rakyat. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda, untuk kembali menyalakan api “Boedi Oetomo” dalam setiap lini kehidupan,” jelasnya.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama. Kebangkitan Nasional adalah milik kita semua; bermula dari kesadaran individu yang terakumulasi secara kolektif, dan berujung pada kejayaan bangsa di kancah dunia,” tambahnya.*/YAT