Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit MCCB NS 800 N, kulit kabel tembaga, satu buah tang potong, satu obeng bunga, serta dua buah kunci pas ukuran 12.
Kapolsek mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Palu Barat dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan jajaran Polresta Palu akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar kapolsek.
Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Kini pelaku telah ditahan di Mapolsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AMR