Insiden bermula usai pelantikan Direktur RSUD Undata, dr. Jumriani, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di Aula RSUD Undata Palu. Saat itu, Rian yang hadir untuk meliput kegiatan berupaya mengonfirmasi kepada drg. Herry Mulyadi terkait pedoman teknis pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan yang diterbitkan saat masih menjabat sebagai direktur RSUD Undata.

Awalnya percakapan berlangsung normal. Namun drg. Herry disebut menyarankan agar persoalan tersebut tidak lagi dipersoalkan dan diarahkan untuk ditanyakan kepada direktur baru maupun bagian keuangan.

Ketika Rian mencoba menggali informasi lebih lanjut, situasi berubah. drg. Herry disebut meninggikan suara dan melontarkan kata tidak pantas. “Dia bilang, ‘cari yang berkualitas, jangan itu kau tanya, bodoh,” ujar Rian menirukan ucapan Herry.

Dalam percakapan tersebut juga muncul pernyataan bernada tekanan seperti “mau berteman atau mau cari masalah”.

Rian menjelaskan, upaya konfirmasi dilakukan setelah sebelumnya beberapa kali mencoba mengatur jadwal wawancara sejak 28 April 2026, namun belum berhasil. Ia mengaku sedang menindaklanjuti keluhan tenaga kesehatan terkait pembagian jasa pelayanan yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja.

KKJ Sulteng menilai peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik di daerah agar menjaga etika komunikasi serta menghormati kemerdekaan pers. Diketahui KKJ Sulteng merupakan inisiatif masyarakat sipil dan organisasi profesi jurnalis yang secara bersama-sama mengadvokasi kasus kekerasan, sengketa ketenagakerjaan, serta memperjuangkan kemerdekaan pers di Sulawesi Tengah. Organisasi ini beranggotakan LPS-HAM Sulteng, LBH JATAM Sulteng, LBH APIK Sulteng, AJI Palu, PWI Sulteng, IJTI Sulteng, PFI Palu, dan AMSI Sulteng. AMR