SULTENG RAYA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu. Seorang pria berinisial S berhasil diamankan aparat saat berada di Jalan Dr.Wahidin, Lorong Bakso, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kasat Resnarkoba Kompol Usman mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan pelaku di wilayah Kota Palu.

“Anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat. Dari hasil pengembangan di lapangan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial S beserta sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,”ujar Usman.

Dalam proses penggeledahan badan dan rumah pelaku, polisi menemukan 16 paket diduga sabu dengan berat bruto 3,143 gram. Selain itu, turut diamankan satu lembar plastik klip kosong, alat hisap sabu, satu dus rokok warna oranye, serta satu unit telepon genggam.