Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polresta Palu. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Proses hukum akan kami lakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Palu. “Jika melihat hal-hal yang mencurigakan mengenai peredaran narkoba atau tindak pidana lainnya, segera laporkan ke kepolisian terdekat,” ujar Hari. AMR