SULTENG RAYA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di salah satu hotel di Poso pada Jumat (10/4/2026).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat pertukaran informasi dan memetakan potensi kerawanan terkait keberadaan serta kegiatan warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Poso.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Intelijen (Binda), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta camat di lingkungan kabupaten Poso.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Lexie Aldrian Mangindaan, menekankan bahwa pengawasan orang asing merupakan persoalan lintas sektoral yang memerlukan kolaborasi aktif dari seluruh anggota tim.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk meningkatkan frekuensi operasi gabungan di lapangan jika ditemukan indikasi pelanggaran yang kuat.
Sementara, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Oktavianus Malisan, menegaskan bahwa Rapat koordinasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan wadah untuk saling berbagi data demi memastikan setiap WNA yang tinggal di wilayah Kabupaten Poso memberikan manfaat dan patuh pada aturan. Seluruh anggota TIMPORA berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan yang humanis dan mendukung iklim investasi, namun tetap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum keimigrasian maupun tindak pidana lainnya.*/YAT

