Selain sabu, polisi juga menyita 2 pack plastik bening, macis gas, sedotan plastik, gunting, dompet hitam dan uang tunai Rp.150ribu. “Saat kami interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,”ujar Syafar.
Untuk memperdalam pemeriksaan dan penyelidikan, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Bunta.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait dengan tindaka pidana maupun narkoba, maka diminta untuk segera melaporkan hal itu ke kantor polisi terdekat maupun personel Bhabinkamtibmas.“Peran serta masyarakat, sangatlah diharapkan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bunta,”jelasnya. AMR

