SULTENG RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 3,02 persen.

Tak jelas kuantitas TPT yang dijabarkan BPS dalam publikasi data tingkat angkatan kerja dan data TPT, Senin (5/5/2025). Namun, dalam laporan itu menjabarkan bahwa, dari 100 orang angkatan kerja, sebanyak tiga orang menganggur.

Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Daerah di tengah melimpahnya lapangan kerja di Sulteng pada lintas sektor strategis seperti sektor pertambangan, industri pengolahan, dan sektor lainnya.

BPS menjelaskan, TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.

“Selama empat tahun terakhir, TPT menunjukan tren menurun hingga Februari 2025. Pada Februari 2025, TPT mengalami penurunan sebesar 0,13 persen poin dibandingkan dengan Februari 2024,” jelas laporan itu.