SULTENG RAYA — Menyikapi pemberitaan mengenai padamnya listrik di RSUD Torabelo, Kabupaten Sigi, PT PLN (Persero) UP3 Palu menyampaikan klarifikasi bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pemutusan sepihak akibat tunggakan, melainkan murni disebabkan oleh gangguan teknis pada jaringan distribusi listrik.

Sebelumnya, pihak PLN telah memberikan pemberitahuan mengenai adanya tunggakan rekening listrik kepada RSUD Torabelo pada pukul 09.00 wita. Namun, padamnya listrik yang terjadi pada pukul 13.00 wita bukan merupakan bentuk pemutusan layanan, melainkan terjadi akibat gangguan peralatan jaringan listrik (Cut Out) yang menyuplai ke rumah sakit.

Hingga malam hari, tidak terdapat laporan resmi yang masuk, baik melalui aplikasi PLN Mobile maupun kepada petugas lapangan.

Pada pukul 20.10 wita, PLN menerima laporan dari perwakilan RSUD Torabelo, Rustam, yang langsung disampaikan kepada Asisten Manager Pemasaran PLN UP3 Palu melalui pesan WhatsApp.