SULTENG RAYA-Informasi pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di media sosial secara online dan gratis di seluruh Indonesia, merupakan informasi sesat (hoaks).
“Informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks,” tegas Kasat Lantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata, Jumat (28/3/2025).
Kasat lantas menegaskan, hingga saat ini tidak ada program resmi dari Polri yang memberikan layanan SIM gratis secara online.