SULTENG RAYA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiapkan tim kesehatan khusus dan pos kesehatan jelang arus mudik Lebaran 2025.

Kepala Seksi Pelayanan Rujukan pada Dinas Kesehatan Sulteng, Fatma A. Deu, menjelaskan bahwa masa libur panjang mulai dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025 menuntut kesiapsiagaan yang tinggi, khususnya dalam menghadapi arus mudik libur bersama jelang Hari Raya Idul Fitri dan juga hari Raya nyepi.

“Dinkes Sulteng mengacu pada edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK02-01/Menkes/164/2025 yang diterbitkan untuk mengatur koordinasi dan persiapan kesehatan selama periode mudik”, imbuh Fatma.