SULTENG RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), Zulfinasran, SSTP, MAP mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD Parmout yang telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2025.

Hal itu disampaikan saat sambutan pada rapat paripurna dengan  agenda Laporan Badan Anggaran DPRD Hasil Pembahasan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Parmout, Alfres Masboy Tonggiroh tersebut digelar ruang sidang utama DPRD Parmout, Jumat (29/11/2024).

Dalam sambutannya, Zulfinasran mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Parmout atas kerja keras dan kontribusinya dalam upaya memajukan Kabupaten Parmout.

Menurutnya, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terus terpelihara menjadi modal berharga dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan daerah kedepannya.

“Begitupun dalam pembahasan setiap Rancangan Peraturan Daerah yang semuanya bertujuan untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong. Saya menyampaikan  terima kasih atas penyampaian laporan badan anggaran DPRD atas hasil pembahasan Raperda APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025,”ujarnya.

Zulfinasran menambahkan, tindak lanjut hasil rapat paripurna tersebut akan dievaluasi Gubernur Sulawesi Tengah. Dia berharap APBD tahun anggaran 2025 dapat diimplementasikan dalam berbagai program dan kegiatan yang telah disepakati bersama serta dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Sebelum mengakhiri sambutannya,  Zulfinasran juga mengapresiasi atas selesainya pembahasan tata tertib DPRD Parmout.

“Semoga kedepannya Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus bersinergi dan bekerjasama sebagai mitra setara dalam pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong,”harapnya.

Rapat paripurna tersebut juga ditandai dengan penyerahan berita acara dokumen APBD tahun anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Parmout, kepada Sekda Zulfinasran. */AJI