SULTENG RAYA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Sulawesi Tengah menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta atas nama Suaib dengan jumlah santunan Rp42.000.000, Selasa (22/10/2024).

Suaib sendiri merupakan Panitia Pemungutan Suara di KPU Parmout di Desa Sidole Timur yang gugur saat melakukan tugasnya.

Ketua KPU Kabupaten Parmout, Ariyana memberi apresiasi terhadap gerak cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan santunan kematian bagi keluarga almarhum Suaib.

“Saya mengapresiasi respon dari BPJS Ketenagakerjaan untuk membayarkan Jaminan Kematian anggota kami, dan kami berharap terus aktif dalam memberikan layanan kepada anggota kami yang telah didaftarkan menjadi peserta,” ujar Ariyana dalam keterangan tertulis yang diterima Sulteng Raya, Jumat (25/10/2024).

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parmout, Arfandi Sade mengatakan, almarhum Suaib merupakan PPS di Desa Sidole Timur Kecamatan  Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong. Ditambahkan kepesertaan dan perlindungan BPJamsostek bagi Adhoc KPU Parigi Moutong tersebut sudah berlaku sejak 13 Juli 2024, sesuai yang tertera pada Perjanjian Kerja Sama bernomor PKS/39/072024 dan 950/PP.04-PKS/7208/2024.

“Almarhum terdaftar sebagai peserta yang didaftarkan oleh KPU Parigi Moutong sebagai PPS dengan dua manfaat melalui BPJamsostek Cabang Parigi yaitu Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Dan kemarin sudah dilakukan penyerahan santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta tanpa adanya potongan apapun, jadi semua dikirim by rekening. Kami tentu menyadari memiliki banyak keterbatasan dalam memberikan layanan, namun kami punya komitmen terus meningkatkan komunikasi serta meningkatkan layanan prima kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai Laporan klaim masuk ke BPJS Ketenagakerjaan Parimo dari adhoc KPU Parimo sampai dengan 22 Oktober 2024 yaitu lima kecelakaan kerja dan satu meninggal dunia,” jelasnya.

Pada kesempatan berbeda Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, Rabu (23/10/2024) memberi apresiasi terhadap KPU Parmout yang mendaftarkan seluruh Adhoc sebagai peserta BPJamsostek sebagai bantalan bagi seluruh panitia Pilkada 2024 dalam menjalankan tugasnya.

“Tentu kami memberi apresiasi yang sebesar-besarnya bagi KPU Parigi Moutong yang sudah mendaftarkan petugas maupun panitia Pilkada 2024 di  BPJS Ketenagakerjaan Cabang  Parigi Moutong karena ini sebagai bentuk perlindungan bagi mereka saat menjalankan tugas mulia, dan harapannya semua petugas Pilkada dimanapun berada bisa memiliki jaminan social ketenagakerjaan, apalagi pekerjaan mereka cukup berat. Jadi dengan adanya perlindungan ini mereka bisa bekerja dengan nyaman tanpa rasa cemas kalau terjadi apa-apa,” terangnya.*/JAN