RAYA – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso yang dinaungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Tengah (Kanwil ), berhasil menggagalkan upaya masuknya barang terlarang jenis -sabu yang dilempar Orang Tidak Dikenal (OTK) dari luar tembok ke dalam area Rutan Poso, Sabtu (31/8/2024).

Agung Sulistyo selaku Karutan Poso membenarkan peristiwa tersebut, ia mengatakan penggagalan tersebut adalah hasil dari deteksi dini petugas Rutan Poso dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan.

Peristiwa itu, terjadi sekira pukul 17.01 Wita. Petugas yang diketahui bernama Gabriel Talawe mengambil barang mencurigakan yang jatuh dari atap ruang menonton warga binaan. Barang mencurigakan tersebut berupa bungkus rokok yang diisi di dalam kantong plastik bening yang berisikan tiga buah batu kemudian di dalam rokok tersebut didapati barang yang mencurigakan.

Kemudian petugas tersebut, melaporkan kejadian itu melalui Komandan Jaga serta Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Rudisantoso.

Agung yang didampingi Ka KPR Rudisantoso dan Kasubsi Pengelolaan Ilham Adi Susanto, serta Komandan Jaga, melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan plastik transparan yang diduga narkotika jenis sabu. “Benar, kita dapati plastik bening berisi batu dan sebuah bungkusan rokok, didalamnya kita dapati dan dicurigai berupa narkotika jenis sabu,” kata Agung.

Lantas, ia langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Poso untuk dilakukan pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut. Tidak berselang lama Anggota Sat Res Narkoba Polres Poso tiba di Rutan Poso dan langsung memeriksa bungkusan plastik mencurigakan itu, dan benar barang tersebut adalah narkotika jenis sabu.

Sementara, Kepala Kanwil Sulteng, Hermansyah Siregar menegaskan, pencegahan dan pemberantasan Narkotika di dalam Lapas/Rutan merupakan komitmen bersama jajaran petugas pemasyarakatan.

Ia menegaskan, komitmen mewujudkan Lapas dan Rutan Bersinar atau Bersih dari Narkoba gencar digaungkan. Ia pun menguraikan bahwa hal tersebut juga merupakan implementasi dari nawacita 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. “Kita apresiasi atas suksesnya penggagalan narkotika masuk ke dalam Rutan Poso. Tentu kita terus berkomitmen memeranginya secara bersama-sama,” terang Hermansyah Siregar.

“Upaya penggagalan penyelundupan sabu-sabu ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di ,” tambahnya.

Hermansyah Siregar juga menegaskan akan mendukung penuh pengungkapan penyulundupan narkotika di Sulawesi Tengah. Ia juga menerangkan, usai kasus penyelundupan sabu-sabu itu, Rutan Poso langsung meningkatkan dan pengawasan sekaligus memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.*/YAT