RAYA – Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Sulawesi Tengah, hari ini Jumat  (31/5/2024)  akan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-41. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) aktif yang ada di kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.

RAT ke-41 PUSKUD Sulteng tersebut dilaksanakan berdasarkan restu sekaligus arahan dari Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura setelah menerima dan memberikan desposisi untuk ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan kepada Kepala Dinas Koperasi dan Provinsi Sulawesi Tengah Sisliandy Ponulele, S.ST., M.Si atas Surat No : 01/PUSKUD/V/2024 Tanggal 2 Mei Perihal Rencana RAT PUSKUD.

Pengurus PUSKUD Sulteng menindaklanjuti itu dengan menemui langsung Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah Sisliandy Ponulele pada Hari Senin tanggal 27 Mei 2024, melakukan koordinasi dan mengkonsultasikan segala hal tentang kondisi PUSKUD Sulteng, utamanya rencana, pra dan pelaksanaan RAT ke-41 PUSKUD Sulteng.

Sekretaris PUSKUD Sulteng, Moh. Rahli mengungkapkan, jika dalam pertemuan itu, pengurus PUSKUD Sulteng diwakili Ketua PUSKUD Sulteng H. Moch Amin Badawi yang didampingi Ketua Dewan Koperasi Pimpinan Wilayah Sulawesi Tengah Dr. Abdul Malik Bram, SH., MH.

“Di pertemuan itu  banyak sekali mendapatkan saran – saran perihal penumbuhkembangan gerakan koperasi di daerah ini, tentu saran itu bersifat pembinaan dari Bapak Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah Sisliandy Ponulele,”sebut Moh Rahli, Kamis (30/5/2024).

Kadis juga menyambut positif RAT tersebut dan menyebut jika ini adalah langkah strategis yang harus didukung, karena pelaksanaan RAT PUSKUD Sulteng adalah bukti eksistensi, karena masih dapat menjalankan mekanisme kelembagaan, sehingga diharapkan kepada seluruh pengurus dan anggota PUSKUD untuk menyukseskan pelaksanaannya.

Selama ini kata Rahli, Kadis secara berkala mendapatkan tentang PUSKUD Sulteng dari Ketua Dewan Koperasi Indonesia Pimpinan Wilayah Sulawesi Tengah Dr. Abdul Malik Bram.

“Tidak heran jika Pak Kadis memberikan dukungan pelaksanaan RAT ke-41 PUSKUD Sulteng ini, karena secara berkala mendapatkan informasi tentang PUSKUD Sulteng dari Pak Malik Bram,”sebutnya.

Rahli berharap, RAT tersebut menjadi momentun untuk kembali bangkit dari berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi, baik secara internal dan eksternal.

“Kami yakin melalui RAT kali ini, PUSKUD Sulteng bisa kembali membangun soliditas keanggotaan dan kelembagaan. Sehingga kami bisa lebih fokus bekerja lewat program aksi nyata menjalankan usaha kerakyatan berbasis Koperasi dan UMKM, bertumpu pada sektor dalam arti luas,” ujar Rahli.

RAT ke-41 yang bertemakan Konsolidasi, Repitalisasi dan Reposisi Demi Mewujudkan Pembangunan tersebut memiliki agenda utama yakni membahas bagaimana Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai anggota PUKSUD yang tersebar di hampir seluruh desa di Sulawesi Tengah, dapat diberdayakan dan didorong kembali aktif untuk mengambil peran pembangunan ekonomi kerakyatan, berfokus pada sektor pertanian, kehutanan, perkebunan, perikanan dan peternakan yang merupakan penentu perputaran roda ekonomi suatu daerah. ENG