SULTENG RAYA – Guna mendorong dan memperkuat koordinasi dan kerjasama pelaksana tugas dan fungsi keimigrasian pada perwakilan RI, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar rapat koordinasi yang diselenggarakan di Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Acara yang berlangsung pada 27-31 Mei 2024 itu mengusung tema, Optimalisasi Peran dan Fungsi Atase Imigrasi pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Melalui Strategi Transformasi Digital.
Acara itu turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laolany, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmiante.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, rapat koordinasi itu menjadi wadah bagi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri untuk bersinergi dalam isu keimigrasian, isu kekonsuleran serta isu perlindungan WNI di luar negeri. Tiga isu vital dalam pemberian pelayanan publik, khususnya untuk memudahkan WNI di luar negeri mengakses pelayanan dan perlindungan yang mudah, cepat dan aman melalui transformasi digital.
Dikatakannya, optimalisasi layanan publik di perwakilan RI dilakukan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam pemberian paspor. “Jadi untuk penerbitan paspor di luar negeri selain persyaratan formil, disyaratkan jugamemiliki izin tinggal. Hal ini untuk mencegah agar WNI tidak tinggal di luar negeri secara ilegal,”jelas Silmy.
Silmy juga menekankan, jajaran Imigrasi untuk berani dalam memulai inovasi. “Kita memiliki semangat memperbaiki, karena tidak mungkin menunggu sempurna. Dan saat ini (imigrasi) sudah semakin baik. Mulai saja dulu dan terus lakukan perbaikan,” ujar Silmy disambut tepuk tangan hadirin.
Silmy menambahkan, salah satu inovasi unggulan yang saat ini dimiliki imigrasi adalah platform evisa.imigrasi.go.id yang menawarkan seamless experience bagi WNA untuk mengajukan visa Indonesia.
“Pengajuan visa bisa dilakukan di mana saja, didukung kemudahan pembayaran visa menggunakan credit card. Sebelumnya, pembayaran visa dilakukan secara manual melalui agen/penjamin,” ucapnya.
Lanjut Silmy, layanan imigrasi melalui online ini menjadi layanan pemerintah pertama yang dapat menggunakan credit card. Tercatat sebanyak 1.346.893 transaksi telah dibukukan sejak aturanme ngenai pembayaran online dengan kartu diberlakukan Januari 2023 lalu.