SULTENG RAYA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan Operasi Jagratara dalam rangka pengawasan orang asing secara serentak dilakukan oleh seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) keimigrasian di Indonesia.
Diketahui, tujuan Operasi Jagratara adalah sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi pelanggaran terkait dengan keberadaan orang asing.
Soeryo Tarto Kisdoyo selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, memimpin langsung tim operasi yang terdiri dari anggota dari seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Operasi yang dilaksanakan selama dua hari pada 2-3 Mei 2024 melibatkan Devisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Tim mengunjungi perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing juga menjadi sasaran operasi.
“Hasil operasi yang dilaksanakan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dan perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) telah mengikuti dengan baik ketentuan keimigrasian yang ada,” jelas Soeryo.
Operasi Jagratara yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu merupakan keberhasilan dari sinergi antara instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban terutama terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palu.*/YAT