SULTENG RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengagendakan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kota Palu mulai Kamis (29/2/2024) besok, di Kantor KPU Kota Palu.
“Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi akan dilakukan pembacaan berita acara hasil. Teknisnya, dilakukan secara bergantian dari kecamatan satu ke kecamatan lainnya,”ungkap Ketua KPU Kota Palu, Idrus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2/2024).
Menurut Idrus, hasil yang tertuang dalam D Hasil Kecamatan akan dibacakan, selanjutnya akan direkap dari delapan kecamatan untuk jenis pemilihan PPWP, DPD, DPR RI, DPRD PROVINSI Dapil Kota Palu, DPRD KOTA Dapil 1 sampai Dapil 4.
“Hasilnya rekapan kecamatan dituangkan dalam D Hasil Kabupaten Kota pada jenis pemilihan PPWP, DPD, DPR, DPRD PROVINSI, dan DPRD KOTA,”jelas Idrus
Idrus juga mengatakan, rapat pleno tingkat kota akan mengundang Bawaslu Kota Palu, Saksi Paslon, parpol dan saksi DPD, serta seluruh PPK se Kota Palu. Rapat pleno juga dapat dihadiri oleh wartawan, pemantau terdaftar, institusi terkait, serta masyarakat yang disiapkan sarana livestreaming dan layar monitor di halaman Kantor KPU Kota Palu.
Kata Idrus, KPU Kota Palu menyampaikan ke publik bahwa hasil resmi Pemilu di Kota Palu menunggu hasil rekapitulaai tingkat kota yang akan berakhir paling lambat 5 Maret, serta akan diumumkan ke publik tanggal 6 Maret 2024. Kondisi ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 tahun 2024. Olehnya, masyarakat diajak menyaksikan proses pleno dan menunggu hasil resmi KPU Kota Palu.
“Hasil resmi ditandai dengan ditandatanganinya berita acara dan sertifikat D Hasil Kabupaten/Kota tingkat Kota Palu oleh pimpinan rapat pleno yakni komisioner KPU Palu serta ditandatangani oleh saksi-saksi,” jelas Idrus. *WAN